1.
Indra Primahardani. TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TRANSPORTASI BUS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus di PT. MMC Tour dan Travel Pekanbaru). RANDAI [Internet]. 2020 Jul. 3 [cited 2024 Nov. 24];1(1):21-33. Available from: https://randai.ejournal.unri.ac.id/index.php/randai/article/view/3