Indra Primahardani. “TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TRANSPORTASI BUS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Di PT. MMC Tour Dan Travel Pekanbaru)”. JURNAL RANDAI 1, no. 1 (July 3, 2020): 21–33. Accessed November 24, 2024. https://randai.ejournal.unri.ac.id/index.php/randai/article/view/3.