[1]
Indra Primahardani, “TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TRANSPORTASI BUS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus di PT. MMC Tour dan Travel Pekanbaru)”, RANDAI, vol. 1, no. 1, pp. 21–33, Jul. 2020.