INDRA PRIMAHARDANI. TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TRANSPORTASI BUS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus di PT. MMC Tour dan Travel Pekanbaru). JURNAL RANDAI, [S. l.], v. 1, n. 1, p. 21–33, 2020. DOI: 10.31258/randai.1.1.p.21-33. Disponível em: https://randai.ejournal.unri.ac.id/index.php/randai/article/view/3. Acesso em: 21 nov. 2024.