[1]
Indra Primahardani 2020. TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TRANSPORTASI BUS TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus di PT. MMC Tour dan Travel Pekanbaru). JURNAL RANDAI. 1, 1 (Jul. 2020), 21–33. DOI:https://doi.org/10.31258/randai.1.1.p.21-33.