BADOA NINIK MAMAK DALAM ADAT PERNIKAHAN DI KECAMATAN KUANTAN MUDIK KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Authors

  • Mairika Purnama Universitas Riau
  • Yuliantoro Yuliantoro
  • Asyrul Fikri

DOI:

https://doi.org/10.31258/randai.2.2.p.54-61

Keywords:

Adat, Badoa, Ninik Mamak, Pernikahan

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi pada Oktober 2021 sampai dengan selesai. Penelitian ini bertujuan untuk mengulas dan untuk mengetahui lebih jauh apa itu Badoa Ninik Mamak dalam acara adat istiadat pernikahan di daerah tersebut. Dimana Ninik Mamak mempunyai tugas dan tanggung jawab atas anak kemenakannya yang memilik peran sebagai tempat berunding bagi anak kemenakannya, mengeluarkan surat izin pernikahan serta menduduki acara pesta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pegumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara serta dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Badoa Ninik Mamak merupakan salah satu acara yang dilakukan untuk Berdoa bersama sebagai berkat atau doa untuk kebaikan dalam hubungan pernikahan antara mempelai pria dan wanita dan acara ini dilakukan secara turun temurun, jika dalam pernikahan tidak ada Badoa Ninik Mamak, maka dapat dipertanyakan kondisi pernikahannya.

References

Fitri, W., & Yusuf, Y. (2017). Adat Perkawinan Masyarakat Desa Kampung Tengah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi. Riau University.

Luth, M. (1994). Kebudayaan.

Nasution, A. Y. (2018). Analisis Zikir Dan Doa Bersama. Jurnal Madani: Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Dan Humaniora, 1(1), 33–54.

Saheni, S., & Tri, M. (2013). Shifting The Role Of Social Economy In The District Pangean Ninik Mamak Kuantan Singingi District Year 19990-2012.

Santoso, S. (2016). Hakekat Perkawinan Menurut Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam dan Hukum Adat. YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 7(2), 412–434.

Yuhendri, P. (2021). TRADISI DOA PADANG DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI Kajian Antropologis. Nusantara; Journal for Southeast Asian Islamic Studies, 16(2), 90–98.

Downloads

Published

04/25/2022

How to Cite

Purnama, M., Yuliantoro, Y., & Fikri, A. (2022). BADOA NINIK MAMAK DALAM ADAT PERNIKAHAN DI KECAMATAN KUANTAN MUDIK KABUPATEN KUANTAN SINGINGI. JURNAL RANDAI, 2(2), 54–61. https://doi.org/10.31258/randai.2.2.p.54-61

Issue

Section

Articles